PORTAL PURWOKERTO - Pasca Lebaran 2021 perjalanan kereta api wilayah PT KAI Daerah Operasi (Daop) 5 Purwokerto normal kembali. Mulai hari ini selama peniadaan mudik 18-24 2021 jumlah KA yang dioperasikan bertambah menjadi 13 kereta api.
Ke 13 kereta api yang dijalankan pasca Lebaran 2021 tersebut meliputi 10 KA jarak jauh, 2 KA Aglomerasi dan 1 KA lokal. Khusus kereta api jarak jauh penumpang harus bebas covid dengan melampirkan bukti pemeriksaan rapid test atau gnose.
Sebelumnya selama larangan mudik 6-17 Mei 2021 PT KAI Daop 5 hanya memberangkatkan 2 kereta api. Saat pasca Lebaran 2021 jumlah kereta api yang dioperasikan bertambah menjadi 13 KA
“Dengan dijalankannya 10 KA Jarak jauh, 2 KA Aglomerasi dan 1 KA Lokal diharapkan dapat mengakomodir kebutuhan semua pelanggan kereta api,” ucap Manager Humas Daop 5 Purwokerto Ayep Hanapi.
Pelanggan KA Jarak Jauh tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan, namun masih harus melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 berupa surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19 yang diambil dalam kurun waktu maksimal 1x24 jam.
Untuk membantu melengkapi syarat surat bebas Covid-19 tersebut, KAI Daop 5 Pwt menyediakan layanan Rapid Test Antigen seharga Rp 85 ribu di 3 stasiun yaitu Purwokerto, Kroya dan Kutoarjo. Sedangkan pemeriksaan GeNose C19 seharga Rp 30 ribu di 6 Stasiun yaitu : Purwokerto, Kutoarjo, Gombong, Kebumen, Kroya dan Sidareja.
Baca Juga: Tak Hanya Stasiun Purwokerto, Ini Empat Stasiun PT KAI Daop 5 Purwokerto yang Sediakan GeNose
Mulai 18 hingga 24 Mei 2021 pula, calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan surat keterangan negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen atau GeNose C19, tidak memakai masker, atau penumpang reaktif/positif maka tiketnya akan dikenakan bea batal sebesar 25%.