Lalu isi form google tersebut. Sebelum isi form, siapkan dokumen seperti KTP, KK, Nomor Induk Berusaha atau surat keterangan usaha dari desa/kelurahan, lalu siapkan foto usaha dan nomor telepon yang digunakan.
Bagi pelaku usaha yang sudah mendaftar melalui google form tersebut, harus segera menyerahkan berkas atau dokumen ke kantor Desa/kelurahan/kecamatan/Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) yang ada di jalan dr Soetomo.
Dokumen yang diserahkan, yakni:
- Fotokopi KTP 1 lembar
- Fotokopi KK 1 lembar
- Fotokopi NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU 1 lembar
- Foto tempat dan produk usaha 1 lembar
- Nomor HP yang dapat dihubungi
Baca Juga: Berikut Link Si Cemplon Cilacap dan Cara Daftar Online di Disdukcapil Cilacap
Dokumen tersebut maksimal diserahkan ke kantor Desa/kelurahan/kecamatan/PLUT maksimal dua hari setelah mendaftar secara online.
Pendaftaran banpres BPUM 2021 Cilacap dibuka hingga 17 Juni 2021. Dihimbau bagi pelaku usaha yang sudah pernah mendaftar, diharapkan untuk tidak melakukan pendaftaran kembali.
Sebelum melakukan pendaftaran, pastikan Anda telah memenuhi syarat sebagai berikut, diantaranya yakni Warga Negara Indonesia, memiliki e-KTP, memiliki usaha mikro, bukan ASN, anggota TNI, Polri, pegawai BUMN dan BUMD dan tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat.***