Untuk pendaftaran selain mengisi form secara online di link tersebut, juga harus mempersiapkan berkas fisik.
Adapun berkas fisik yang harus dikumpulkan ke Dinas Tenaga Kerja, Koperasi dan UKM adalah sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Kartu Keluarga
3. Fotokopi Surat Keterangan Usaha
4. Foto lokasi usaha/ usaha secara jelas
5. Serta surat keterangan yang bisa diunduh secara online saat mengisi formulir online
Pastikan bahwa berkas tidak ada yang kurang atau keliru, agar dapat diverifikasi dan diusulkan sebagai penerima bantuan BPUM Banyumas sebesar Rp 1.2 juta tahap 2.
Untuk informasi lebih lanjut masyarakat bisa menghubungi Dinas yang menaungi di Kabupaten Banyumas, dan pantau selalu informasi melalui media, tetap jaga protokol kesehatan saat beraktivitas.***