PPKM Mikro, 27 Pasar Tradisional di Banyumas akan Ditutup, Penyemprotan Disinfektan Giliran Pertama Pasar Wage

- 26 Juni 2021, 13:46 WIB
Suasana Pasar Wage di Purwokerto salah satu pasar tradisional di Banyumas yang akan dilakukan penutupan untuk penyemprotan disinfektan, 27 Juni 2021 Pasar Wage mendapat giliran penutupan untuk penyemprotan
Suasana Pasar Wage di Purwokerto salah satu pasar tradisional di Banyumas yang akan dilakukan penutupan untuk penyemprotan disinfektan, 27 Juni 2021 Pasar Wage mendapat giliran penutupan untuk penyemprotan /evi yanti

PORTAL PURWOKERTO - 27 pasar  tradisional di Kabupaten Banyumas akan mendapat giliran penutupan sekali dalam seminggu, untuk  penyemprotan desinfektan secara rutin.   

Penutupan pasar  tradisional didi Purwokerto dan Banyumas dalam rangka perpanjangan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. Untuk sterilisasi pasar guna  menekan penyebaran pandemi Covid 19.

Berdasarkan data statistik jumlah pasar tradisional besar di Banyumas ada  27 lokasi, hampir semua kecamatan di banyumas terdapat pasat tradisonal.  

Penutupan  sementara 27 pasar tradisional 1 kali dalam seminggu berdasarkan SK Gubernur Jawa Tengah No 443.5/00088 tertanggal 15 Juni 2021.  

Baca Juga: Modal Usaha untuk Pedagang Korban Kebakaran Pasar Wage 2020 Lalu, Bantuan Cair Rp1,5 Juta

Salah satu pasar tradisional yang akan ditutup  adalah Pasar Wage di Purwokerto.

 Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan kabupaten Banyumas, Yunianto mengatakan semua pasar tradional yang besar akan mendapat giliran penutupan dan penyeprotan sekali dalam seminggu.

"Semua pasar, khususnya pasar yang besar akan disemprot disinfetaktan,  sesuai instruksi Gubernur dalam rangga antisipasimunculnya klaster pasar tradisional," kata Yunianto

Rencananya Pasar Wage akan ditutup pada Minggu 27 Juni 2021.

Baca Juga: Pasar Tradisional Boleh Buka Hingga 13.00 wib Selama Gerakan Jateng Di Rumah Saja, Bagaimana Resto dan Warung?

Pasar Wage Merupakan pasar tradisional yang mendapat giliran pertama kepentingan  penyemprotan disinfektan.

Jadwal sterilisasi pasar tradisional tergantung kesepakatan antara pedagang pasar, pengelola pasar, Pemkab Kabupaten Banyumas     dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian setempat.

"Sesuai kesepakatan,  mereka para pedagang menghendaki penutupan untuk penyemprotan pada Minggu 27 Juni 2021," Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan kabupaten Banyumas, Yunianto kepada Tim Portal Purwokerto Sabtu 26 Juni 2021.

Selain Pasar Wage di Purwikerto, ada Pasar Manis di Purwokerto, Pasar Karanglewas di Karanglewas, Pasar Ajibarang di Ajibarang, Pasar Wangon dan  Pasar Sokaraja di Sokaraja.

Baca Juga: Meski Tidak Ditutup Bupati Banyumas, Pasar Wage Purwokerto di Hari Pertama Jateng di Rumah Saja Sepi Pedagang

Penyemprotan desinfektan adalah prosedur tetap yang mengantisipasi penyebaran virus Corona selama PPKM mikro.. 

Protap lainnya adalah pengaturan jarak lapak jualan minimal satu meter, cuci tangan memakai sabun bagi pengunjung, agar pengunjung dalam kondisi steril saat masuk pasar.

Pengunjung dan pedagang wajib pakai masker di lingkungan pasar. 

Menurut Yunianto  pasar tradisional akan mendapat giliran penutupan selama sehari untuk  sterilisasi dengan penyemprotan desinfektan selama PPKM mikro, karena  potensi kerumunan tinggi. ***

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x