Berdasarkan rilis dari Kodim 0703 Cilacap, awal penularan pasien tersebut terpapar, setelah kesehatan menurun meski sudah diperiksakan ke poliklinik. Sehingga dirujuk ke RSPC untuk dilakukan perawatan.
Namun, sebelum masuk diambil tindakan swab PCR, dan hasilnya positif Covid-19. Pasien memiliki Riwayat komorbid jantung dan sesak nafas. Pasien dinyatakan meninggal dunia di RSPC pukul 20.30 WIB.
Selanjutnya di pulasara di RSUD Cilacap dan dibawa mengunakan mobil ambulan dari RSUD Cilacap menuju kerumah duka untuk disalatkan. Jenazah disalatkan di dalam mobil ambulan dan selanjutnya di bawa kepemakaman untuk dilakukan pemakaman sesuai Protokoler Covid-19.
Baca Juga: 6 Tips Cepat Sembuh dari Virus Covid-19 saat Isolasi Mandiri di Rumah
Selanjutnya Tim Satgas Covid-19 melakukan penyemprotan disinfektan di rumah duka dan area pemakaman serta jalur lintasan ambulance menuju TPU, selain itu juga meminta keluarga duka melakukan isolasi mandiri.
Cilacap saat ini masuk menjadi zona merah penularan Covid-19 di Jawa Tengah. Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji terus menghimbau kepada masyarakat untuk selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan, dengan mamakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.***