"(Kebijakan) sama seperti di Cilacap, Purbalingga. Namun, tidak dengan Banjarnegara," katanya pada Kamis, malam.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan Bupati Banjarnegara tersebut telah ditegur.
Baca Juga: Rumah Makan Gratis Purwokerto Peduli Covid-19, Bagikan Makanan kepada Warga Isoman
"Bupati Banjarnegara sudah ditegur (terkait kebijakan yang membolehkan warga melakukan kegiatan berpotensi mengundang kerumunan)," lanjutnya.
Angka kasus positif Covid-19 di Banyumas meningkat sejak dua pekan lalu sehingga menyebabkan Kabupaten Banyumas masuk dalam level 4 PPKM Darurat.
PPKM Darurat dilaksanakan mulai tanggal 3-20 Juli 2021, berdasarkan pernyataan Presiden Jokowi.***