PORTAL PURWOKERTO - Link bkpsdm.banyumaskab.go.id merilis dokumen terbaru terkait ralat beberapa poin terkait CPNS Banyumas 2021 termasuk PPPK Banyumas 2021.
Beberapa warganet mengeluh tak bisa membuka situs BKPSDM Banyumas ini. Lalu, apa saja yang diralat terkait CPNS dan PPPK Banyumas 2021 ini?
1. Pada Surat Edaran sebelumnya di Bagian II huruf B angka 1, ketentuan persyaratan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) yang semula minimal 3,20 (Tiga koma dua nol) DIRALAT menjadi minimal 3,00 (Tiga koma nol nol) untuk semua formasi.
2. Pada Lampiran I, data terkait NPSN, unit penempatan dan kualifikasi pendidikan, diralat dan disesuaikan dengan data yang ada pada SSCASN.
Baca Juga: Klik bkpsdm banyumas Untuk Download Formasi CPNS Banyumas 2021 PDF, Cek di Sini
Apa saja? Simak gambar berikut untuk mengetahui ralat NPSN oleh BKPSDM Banyumas.
Jika ingin mengunduh dokumen tersebut, kunjungi laman BKPSDM Banyumas.