Dana bantuan PPKM Darurat ini dapat dicairkan pada 18 Juli 2021.
Pencairan melalui PT POS di Balai Desa. Ada 15.000 KK penerima bantuan JPS Banyumas ini dengan besaran Rp200 ribu per KK.***
Dana bantuan PPKM Darurat ini dapat dicairkan pada 18 Juli 2021.
Pencairan melalui PT POS di Balai Desa. Ada 15.000 KK penerima bantuan JPS Banyumas ini dengan besaran Rp200 ribu per KK.***
Editor: Hening Prihatini
Sumber: Pemkab Banyumas