Cek Penerima JPS Banyumas Rp200 Ribu Bagaimana? Bukan Lewat Online, Cek Disini

- 10 Juli 2021, 08:03 WIB
Cek Daftar Penerima JPS Banyumas Rp200 Ribu Bagaimana? Bukan Lewat Online, Begini caranya.
Cek Daftar Penerima JPS Banyumas Rp200 Ribu Bagaimana? Bukan Lewat Online, Begini caranya. /Pixabay


PORTAL PURWOKERTO - Ingin mengecek daftar nama penerima JPS Banyumas 2021 yang digelontorokan Pemkab Banyumas? Simak penjelasannya

Pada Sabtu, 10 Juli 2021, Pemkab Banyumas membuka pendaftaran JPS Banyumas bagi warga terdampak kebijakan PPKM Darurat 2021.

Bantuan Jaring Pengaman Sosial Banyumas ini merupakan bentuk bantuan dalam kebijakan Pemerintah tersebut.

Bagaimana cara mengecek daftar penerima bantuan JPS Banyumas ini?

Diketahui, untuk mengecek penerima bantuan bukan melalui jpsbms banyumaskab go id. Bagaimana caranya?

Baca Juga: jpsbms banyumaskab go id Untuk Cek Pengumuman JPS Banyumas 2021 Online Lewat HP, Begini Cara Pencairannya

Link jpsbms banyumaskab go id untuk adalah link untuk daftar bantuan PPKM Darurat dari Pemkab Banyumas hingga tanggal 14 Juli 2021.

Bantuan JPS Banyumas ini diperuntukkan warga terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat yang dilaksanakan sampai 20 Juli 2021.

Syarat-syarat daftar penerima JPS Banyumas diantaranya:
1. Warga Banyumas
2. Berpenghasilan menengah kebawah
3. Tidak terdaftar bantuan sosial baik Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

Besaran dana bantuan PPKM Darurat Banyumas ini sebesar Rp200 ribu dan oleh Pemkab akan diumumkan siapa saja yang berhak mendapatkan setelah pendaftaran ditutup yakni tanggal 15 Juli 2021.

Untuk daftar JPS Banyumas ini, simak langkahnya berikut:
1. Klik alamat jpsbms.banyumaskab.go.id
2. Masukkan NIK, nomer KK, dan nomor hape pada formulir yang disediakan
3. Penerima akan langsung tertera di layar hape
4. Jika berhak menerima bantuan JPS Banyumas akan mendapatkan SMS pada tanggal 15 Juli 2021.

Baca Juga: Link Daftar Bantuan PPKM Darurat Banyumas, JPS Banyumas Dibuka, Ini Golongan yang Berhak

Dana bantuan PPKM Darurat ini dapat dicairkan pada 18 Juli 2021. Pencairan melalui PT POS di Balai Desa. Ada 15.000 KK penerima bantuan JPS Banyumas periode pertama.

Jadi untuk mengecek siapa saja yang berhak menerima bukan lewat online melainkan mendapatkan SMS dari pihak terkait.***

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Pemkab Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah