PORTAL PURWOKERTO – Berikut adalah syarat daftar JPSBMS Banyumas, dengan cara klik link jpsbms.banyumaskab.go.id.
Pemerintah tak ada habisnya memberikan bantuan dana bagi masyarakat melalui beberapa Pemkab di Indonesia.
Kali ini, Pemkab Banyumas telah membuka bantuan kepada warga masyarakat yang terdampak PPKM Darurat.
Baca Juga: Cara Daftar Bantuan PPKM Akses jpsbms.banyumaskab.go.id, Dapatkan Bantuan PPKM Darurat Rp 200 ribu
Pendaftaran yang dibuka melalui daring ini, dibuka mulai 10 Juli 2021 pukul 16.00 WIB hingga 14 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.
Bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) Banyumas ini diperuntukkan warga terdampak kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM Darurat)
Melansir dari akun Instagram resmi Bupati Banyumas, terdapat link resmi bagi warga yang berminat mendaftar JPS Banyumas.
Baca Juga: Link jpsbms banyumaskab go id Sulit Diakses? Lakukan 5 Hal Ini untuk Mengatasinya
Link pendaftaran yang tertera adalah link resmi untuk mendapatkan bantuan PPKM darurat yang berlangsung dari tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021.
Adapun dana yang akan didapatkan bagi warga Banyumas yang terdampak adalah sebesar Rp200 ribu.