PORTAL PURWOKERTO - Pencairan dana JPS Banyumas Tahap 1 sudah mulai dilaksanakan pada 18 Juli 2021 dengan besaran Rp200 ribu/KK.
Sebanyak 15 ribu penerima untuk JPS Banyumas Tahap 1 meski diketahui pendaftar bantuan ini mencapai 88 ribu.
Dalam akun Instagram pribadinya pada 15 Juli 2021, Bupati Banyumas Achmad Husein memberi sinyal akan ada tambahan kuota untuk JPS Banyumas Tahap 2.
"Bagi yang belum menerima mohon sabar, saya sedang mengusahakan, bukan janji lho, untuk tambah 25.000 KK lagi, doakan ya, semoga lancar," tulis Bupati Huseindalam akun Instagram pribadinya.
Tercatat, sebanyak 11 ribu penerima JPS Banyumas Tahap 1 yang memilih pencairan melalui rekening Bank.
Sedangkan sisanya, melakukan pencairan bantuan PPKM Darurat dari Pemkab Banyumas melalui PT POS di Balai Desa/Kelurahan.
Karena antusias warga terhadap bantuan ini, direncanakan, Pemkab Banyumas akan menambahkan kuota bantuan JPS Banyumas 2021.
Kepastian adanya JPS Banyumas tahap 2 disampaikan Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Widarso, Jumat 16 Juli 2021.
Pemerintah Kabupaten Banyumas telah menambah alokasi anggaran untuk warga terdampak PPKM darurat sebesar 5 miliar atau setara dengan 25.000 KK.
Editor: Hening Prihatini
Sumber: Instagram @ir_achmadhusein