JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Tahap 2 Kuota 25 Ribu KK, Bupati Husein: Saya Usahakan, Bukan Janji Loh

- 15 Juli 2021, 20:22 WIB
2 Cara Pencairan JPS Banyumas, Simak Disini Jika Nama Terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas
2 Cara Pencairan JPS Banyumas, Simak Disini Jika Nama Terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas /Hening Prihatini/instagram.com/@ir_achmadhusein

PORTAL PURWOKERTO – Daftar penerima Jaring Pengaman Sosial atau JPS Banyumas telah diumumkan pada Kamis 15 Juli 2021.

Penerima bantuan bisa mengecek langsung secara online melalui link jpsbms banyumaskab go id. Selain itu juga bisa menunggu adanya SMS langsung dari Pemkab Banyumas.

Pada tahap 1 JPS Banyumas ada sebanyak 15.000 kepala keluarga yang dialokasikan mendapatkan bantuan PPKM Darurat ini. Masing-masing menerima bantuan sebesar Rp200.000.

Baca Juga: Cek Hasil JPS Banyumas 2021 dari HP! Ini Tanggal Cairnya Dana Bantuan PPKM Darurat Rp200 Ribu

Bagi yang menerima JPS Banyumas ini, simak cara mengecek dan mencairkan bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas ini:

1. Jika belum menerima SMS, cek mandiri melalui jpsbms.banyumaskab.go.id

2. Pilih pencairan bantuan melalui Balai Desa/Kelurahan atau Bank

3. Pencairan melalui Balai Desa/Kelurahan bagi mereka yang tidak punya rekening bank. 4. Bagi yang memiliki rekening bank, pastikan Nama penerima dan pemilik rekening sama. Jika berbeda akan dicairkan melalui Balai Desa/Kelurahan.

4. Pencairan melalui Balai Desa dengan membawa KTP dan dilakukan pada 18 Juli 2021.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @ir_achmadhusein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x