PORTAL PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas tengah menyiapkan bantuan bagi warga yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlangsung pada 3-20 Juli 2021.
Program JPS adalah program yang dirancang untuk membantu warga Banyumas, dengan penghasilan menengah kebawah dan terkena dampak akibat krisis ekonomi (pandemi Covid-19).
Program tersebut akan dilaksanakan melalui tahapan penyelamatan dan pemulihan menuju pada kondisi yang normal.
Bupati Banyumas Achmad Husein menjelaskan bahwa kebijakan pemerintah terkait PPKM Darurat pada 3-20 Juli, para pekerja dan buruh harian dari pengusaha yang kegiatannya ditutup pasti akan menerima efek atau dampak langsung.
Selain itu, pegiat seni, budaya, pariwisata, olahraga, tata boga dan lain-lain yang turut terdampak PPKM Darurat juga menjadi fokus untuk pemberian bantuan ini.
Pemkab Banyumas akan melakukan pendaftaran akan melalui aplikasi, untuk mempercepat penyaluran bantuan PPKM Darurat ini.
Syarat untuk mendapatkan bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas adalah.