Pengumuman PPKM Darurat JPS Banyumas Rp200 Ribu Hanya Cukup Tunggu SMS

- 15 Juli 2021, 13:20 WIB
Pengumuman PPKM Darurat JPS Banyumas Rp200 ribu hanya cukup tunggu SMS.
Pengumuman PPKM Darurat JPS Banyumas Rp200 ribu hanya cukup tunggu SMS. /Hening Prihatini/Renny T Hamzah/Portal Purwokerto
  1. Warga Banyumas yang berpenghasilan menengah kebawah dan tidak menerima BST, BLT, PKH, dan BPNT.
  2. Bantuan hanya akan diberikan pada warga yang bertempat tinggal di Kabupaten Banyumas dan memiliki KTP Banyumas.
  3. Mengisi Formulir JPS, dengan memasukan Nomor KK (Kartu Keluarga), NIK (Nomor Induk Kependudukan), dan Nomor HP Aktif.

Baca Juga: Form jps bms banyumaskab go id Daftar Online Bantuan PPKM Darurat Sudah Buka, Pastikan Isi Dengan Tepat!

Adapaun cara untuk mendapatkan bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas adalah.

  1. Membuka laman https://jpsbms.banyumaskab.go.id/
  2. Mengisi formulir dengan benar
  3. Pendaftaran akan dimulai pada 10 Juli 2021 pukul 16.00 WIB.

Sementara itu, mekanisme penyaluran bantuan ini adalah berupa pemberian uang tunai sebesar Rp200 ribu melalui kantor pos di setiap kelurahan.

Setiap KK yang terdaftar sebagai penerima bantuan harus mengecek melalui laman https://jpsbms.banyumaskab.go.id/ dengan memasukkan NIK sesuai pendaftaran.***

Halaman:

Editor: Dedi Risky Rachma Wanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah