JPS Banyumas Bantuan PPKM Darurat Tahap 2 Kuota 25 Ribu KK, Bupati Husein: Saya Usahakan, Bukan Janji Loh

- 15 Juli 2021, 20:22 WIB
2 Cara Pencairan JPS Banyumas, Simak Disini Jika Nama Terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas
2 Cara Pencairan JPS Banyumas, Simak Disini Jika Nama Terdaftar dalam Daftar Penerima Bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas /Hening Prihatini/instagram.com/@ir_achmadhusein

5. Untuk pencairan melalui Bank, batas pengisian no rekening di jpsbms.banyumaskab.go.id paling lambat tanggal 16 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Link Pengumuman JPS Banyumas Online Terbaru, Bupati Usulkan Tahap Kedua Kuota 25 Ribu KK

Bupati Banyumas Ahcmad Husein melalui akun Instagramnya di @ir_achmadhusein menyampaikan bagi masyarakat yang belum menerima mohon bersamar. Karena saat ini sedang diusakan aka nada bantuan PPKM Darurat JPS Banyumas tahap 2.

Bagi yang belum menerima mohon sabar, saya sedang mengusahakan (bukan janji loh) untuk tambah 25.000 KK lagi, doakan lancar,” tulis keterangan pada unggahan pengumuman penerima JPS Banyumas di akun Instagram @ir_achmadhusein, Kamis.

Penerima JPS Banyumas ini, merupakan warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, mulai dai PKH, BLT, BST, BPNT dan lainnya.

Baca Juga: Pengumuman JPS Banyumas Lewat HP! Cara Cek Daftar Penerima JPS Banyumas, Bantuan PPKM Darurat Pemkab Banyumas

Jadi Masyarakat Banyumas yang memang belum pernah menerima bantuan, sabar. Tunggu pengumuman selanjutnya pendaftaran JPS Banyumas tahap 2.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Instagram @ir_achmadhusein


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah