5. Untuk pencairan melalui Bank, batas pengisian no rekening di jpsbms.banyumaskab.go.id paling lambat tanggal 16 Juli 2021 pukul 12.00 WIB.
Baca Juga: Link Pengumuman JPS Banyumas Online Terbaru, Bupati Usulkan Tahap Kedua Kuota 25 Ribu KK
Bupati Banyumas Ahcmad Husein melalui akun Instagramnya di @ir_achmadhusein menyampaikan bagi masyarakat yang belum menerima mohon bersamar. Karena saat ini sedang diusakan aka nada bantuan PPKM Darurat JPS Banyumas tahap 2.
“Bagi yang belum menerima mohon sabar, saya sedang mengusahakan (bukan janji loh) untuk tambah 25.000 KK lagi, doakan lancar,” tulis keterangan pada unggahan pengumuman penerima JPS Banyumas di akun Instagram @ir_achmadhusein, Kamis.
Penerima JPS Banyumas ini, merupakan warga yang belum menerima bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi, mulai dai PKH, BLT, BST, BPNT dan lainnya.
Jadi Masyarakat Banyumas yang memang belum pernah menerima bantuan, sabar. Tunggu pengumuman selanjutnya pendaftaran JPS Banyumas tahap 2.***