Pedagang LanggarJam Malam Saat PPKM Darurat, Terjaring Patroli Skala Besar, Dagangan di Borong Lapak di Tutup

- 24 Juli 2021, 16:06 WIB
 Patroli Skala Besar terhadap warga dan pedagang  yang masih beraktifitas di atas pukul 21.00, batas jam malam.
Patroli Skala Besar terhadap warga dan pedagang yang masih beraktifitas di atas pukul 21.00, batas jam malam. /

PORTAL PURWOKERTO - Melanggar jam malam saat PPKM Darurat, pedagang kaki lima diminta untuk menutup lapak, sisa dagangan diborong Tim Patroli Skala Besar.

Selama program PPKM darurat Polresta Banyumas menggelar kegiatan Patroli Skala Besar terhadap warga dan pedagang  yang masih beraktifitas di atas pukul 20.00, batas aktifitas di malam hari atau jam malam.  

Sanksi berupa penutupan lapak pedagang yang melanggar jam malam rutin dilakukan selama berlangsung PPKM darurat hingga 25 Juli 2021.

 “Pedagang yang masih buka di atas pukul. 20.00 WIB diminta untuk  menutup dagangannya. Masyarakat yang masih beraktivitas kembali ke rumah masing masing,” kata Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Lukmanul Hakim, Sabtu 24 Juli 2021.

Baca Juga: Presiden Jokowi: Pemerintah Buka PPKM Darurat Secara Betahap pada 26 Juli 2021, Jika Angka Kasus Turun

Selama kegiatan Patroli Skala Besar pedagang yang membandel tetap diminta untuk tutup, sisa  dagangan diborong untuk dibagikan kepada warga tidak mampu.

Setiap hari terdapat 6 – 7  pedagang yang melanggar jam malam. Patroli Skala Besar sudah berjalan selama hampir 2 Minggu.

Meski demikian pihaknya bersyukur selama PPKM darurat suasana di Banyumas tetap kondusif.

Selama PPKM darurat, Polresta menyalurkan bantuan sosial  kepada pedagang kecil, penjual angkringan, tukang becak dan tunawisma sebanyak 100 paket.

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x