Selain Budi Sarwono KPK juga menetapkan seorang pengusaha swasta berinsial KA.
Tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Banjarnegara tersebut terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.
Keduanya disangkakan pasal UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Bupati Banjarnegara dari partai apa kini ditahan hingga tanggal 22 September 2021 di Rumah Tahanan KPK Kavling C1 sedangkan tersangka KA ditahan di rutan KPK di Pomdam Jaya.***