Kronologi Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp2,1 Miliar

- 3 September 2021, 22:54 WIB
Kronologi Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp2,1 Miliar
Kronologi Bupati Banjarnegara Ditahan KPK, Rugikan Negara Rp2,1 Miliar /Tangkapan Layar YouTube KPK RI

PORTAL PURWOKERTO – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus maling uang rakyat (korupsi) terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

KPK menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut, yakni BS (Budhi Sarwono) yang merupakan Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, dan juga KA (Kedy Afandy) dari pihak swasta.

Diduga Budhi Sarwono atau dengan nama asli Kho Wing Chin ini merugikan negara sebesar Rp2,1 miliar.

Baca Juga: KPK Resmi Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Koruptor)

Ketua KPK Firli Bahuri meyampaikan kronologi tertangkapnya Bupati Banjarnegara dengan partai pengusung dari Partai Demokrat, Golkar dan PPP.

Peristiwa terjadi pada tahun 2017 Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 dilantik. Pada bulan September 2017, BS dan KA yang juga orang kepercayaan dan pernah jadi tim sukses saat pemilihan Kepala Daerah Banjarnegara, sering melakukan koordinasi.

Keduanya melakukan koordinasi dengan pengusaha jasa konstruksi di Banjarnegara di salah satu rumah makan di kota Gilar Gilar tersebut.

Dalam pertemuan tersebut BS, KA menyampaikan bahwa paket akan dilakukan dengan menaikkan perkiraan sendiri sebesar 20 persen dari proyek. Apabila perusahaan ingin mendapatkan proyek diwajibkan memberikan komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek.

Baca Juga: Bupati Banjarnegara jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Korupsi) oleh KPK, Ditahan 20 Hari Kedepan

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: YouTube KPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x