Bupati Banjarnegara jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Korupsi) oleh KPK, Ditahan 20 Hari Kedepan

- 3 September 2021, 22:10 WIB
Bupati Banjarnegara jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Korupsi) oleh KPK, Ditahan 20 Hari Kedepan
Bupati Banjarnegara jadi Tersangka Dugaan Maling Uang Rakyat (Korupsi) oleh KPK, Ditahan 20 Hari Kedepan /Tangkapan Layar YouTube KPK RI

PORTAL PURWOKERTO – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka dugaan kasus maling uang rakyat (korupsi) terkait pengadaan atau persewaan pada Dinas PUPR Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.

KPK menetapkan dua orang tersangka pada kasus tersebut, yakni BS (Budhi Sarwono) yang merupakan Bupati Banjarnegara periode 2017-2022, dan juga KA (Kedy Afandy) dari pihak swasta.

Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers yang dikutip Portal Purwokerto dari YouTube KPK RI menyatakan atas perbuatannya, BS dan KA disangkakan pasal sebagaimana tercantum dalam UU UU 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomo 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tidan Pidana Korupsi.

Baca Juga: Biodata dan Agama Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono, Profil, Lengkap dengan Kisah Nyentriknya

“Pasal yang dilanggar yakni Pasal 12 huruf (i) yaitu ‘Pegawai negeri atau penyelenggara negara baik langsung maupun tidak langsung turut serta dalam pengadaan pemborongan, pengadaan atau persewaan yang pada saat dilakukan perbuatan untuk seluruh atau sebagian ditugaskan untuk mengawasinya,” ujar Firli.

“Disamping itu tersangka juga dikenakan pasal 12B dan junto pasal 55 atat 1 (1) KUHP,” tambahnya.

Untuk kepentingan penyidikan, Firli menambahkan jika keduanya ditahan selama 20 hari kedepan.

Baca Juga: Sebut Nama Menko Marinvest dengan Menteri Penjahit, Bupati Banjarnegara: Saya Kurang Hapal, Panjang Sekali

“Untuk kepentingan lebih lanjut dua tersangka ditahan mulai hari ini 3 September sampai 22 September 2021,” ujar Firli Bahuri.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: YouTube KPK RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x