Baca Juga: Link BPUM Tahap 4 Kabupaten Magelang, Melalui link jpe magelangkab go id bpum, Dapatkan Rp1.2 juta
5. Dikhususkan untuk yang sampai saat ini belum pernah menerima/mendapatkan Bantuan Bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM)
6. Siapkan beberapa berkas yang nantinya akan diunggah dalam format file jpg dengan ukuran kurang dari 500kb, antara lain:
● KTP Elektronik (E-KTP)
● KK
● NIB-IUMK (Nomor Induk Berusaha)/SIUP/SKU
● Foto tempat dan produk usaha
● Melampirkan nomor telepon/whatsapp yang aktif
Baca Juga: Akses Banpresbpum id BNI PNM Mekar, Cara Mudah Dapatkan Rp1,2 Juta Hanya Dengan NIK Bagi Pelaku UMKM
Sementara itu, cara mendaftar bagi pelaku BPUM adalah dengan langkah berikut: