PORTAL PURWOKERTO – Wilayah Kabupaten Cilacap, Provinsi Jawa Tengah masuk dalam PPKM Level 3. Meskipun demikian operasi yustisi untuk meningkatkan kepatusan disiplin protokol kesehatan masyarakat tetap dilakukan.
Operasi Yustisi ini terus dilakukan di seluruh wilayah Kabupaten Cilacap, termasuk di wilayah kecamatan-kecamatan.
Salah satunya Satgas Covid-19 Kecamatan Maos, yang kali ini melakukan operasi yustisi di Desa Karangrena, Maos.
Baca Juga: Tak Lengah, Polresta Banyumas Gelar Operasi Patuh Candi 2021 Tanggal 20 September - 3 Oktober 2021
Operasi Yustisi dilakukan dengan menyasar di wilayah-wilayah pedesaan, karena disinyalir masih ada warga yang belum disiplin mematuhi protokol kesehatan terutama pemakaian masker. Tingkat kedisiplinan juga semakin menurun.
“Operasi Yustisi menyasar ke wilayah desa, karena kerap masih ditemui warga yang tidak memakai masker, atau memakai masker tapi caranya tidak benar,” ujar petugas Koramil 07/ Maos Sertu Supriyadi.
Pada operasi yang dilaksanakan di Desa Karangrena, Maos terbukti, masih ditemui sekitar 10 warga yang terjaring karena tidak melaksanakan protokol kesehatan, saat berkendara.
Padahal, kata dia Satgas Covid-19 sudah seringkali melaksanakan sosialisasi dan menghimbau masyarakat terkait disiplin protokol kesehatan, terutama pemakaian masker di tempat umum.