Fix, Kebakaran Kilang Tangki 36 T – 102 di Area PT KPI Unit Cilacap Akibat Sambaran Petir

- 15 November 2021, 18:17 WIB
Fix kebakaran di tangki 36 T – 102 di area PT KPI Unit Cilacap akibat induksi sambaran petir
Fix kebakaran di tangki 36 T – 102 di area PT KPI Unit Cilacap akibat induksi sambaran petir /ANTARA/WhatsApp/Andi/

PORTAL PURWOKERTO - Kebakaran di tangki 36 T – 102 di area PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Unit Cilacap akibat sambaran petir. Hal tersebut disampaikan Kapolda Jateng Irjen (Pol) Ahmad Lutfhi.

Kepastian tersebut setelah Polda Jateng melakukan infestigasi insiden kebakaran di tangki 36 T – 102 di area PT KPI Unit Cilacap, 13 November 2021 lalu.

Hasil infestigasi sebanyak 6 orang saksi, 5 orang diantaranya adalah pihak eksternal. Kebakaran diduga akibat sambaran petir. Hal itu diungkapkan disertai petir di sekitar lokasi kejadian

“Kelima saksi membenarkan bahwa pada Sabtu malam, 13 November 2021 saat terjadi insiden kebakaran terjadi hujan yang disertai petir,” kata Kapolda Senin 15 November 2021.

Baca Juga: Gawat, Tangki Pertalite Pertamina Cilacap Terbakar! Pertamina: Pasokan BBM Masih Aman

Keterangan para saksi diperkuat dengan keterangan saksi ahli dari Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Cilacap.

“Keterangan dari BMKG, pada hari H ada 2 titik petir dengan jarak 45 kilometer dan 12 kilometer. Ini nanti akan diperkuat keterangan dari ahli tentang bagaimana kondisi petir itu bisa menimbulkan induksi yang mengakibatkan kilatan cahaya,” kata Kapolda.

Kepolisian juga sudah memeriksa rekaman 7 kamera CCTV dengan 2 diantaranya memperlihatkan bahwa pada pukul 19.10 WIB terlihat adanya kilatan cahaya petir disusulkan timbulnya kebakaran.

“Dari keterangan para saksi, BMKG maupun internal Pertamina, saat ini kami menduga kebakaran yang terjadi di tangki 36 T – 102 karena adanya induksi akibat sambaran petir. Tidak ada kelalaian maupun sabotase dalam peristiwa ini,” tegas Kapolda.

Halaman:

Editor: Eviyanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x