Dibuka Hari Ini! Klik BPUP Kemenparekraf go id, Dapatkan Rp2 Juta Bagi Pelaku Pariwisata, Ini Persyaratannya

- 15 November 2021, 16:25 WIB
Dibuka Hari Ini! Klik BPUP Kemenparekraf go id, Dapatkan Rp2 Juta Bagi Pelaku Pariwisata, Ini Persyaratannya
Dibuka Hari Ini! Klik BPUP Kemenparekraf go id, Dapatkan Rp2 Juta Bagi Pelaku Pariwisata, Ini Persyaratannya /IG kemenparkraf


PORTAL PURWOKERTO - Dibuka hari ini! Klik BPUP Kemenparekraf go id dan dapatkan bantuan senilai Rp2 juta bagi pelaku pariwisata, simak persyaratannya.

Usai BIP, kini Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) kembali menggelontorkan dana bantuan bagi pelaku usaha pariwisata dengan nama

Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP)

BPUP adalah bantuan pemerintah dalam rangka reaktivasi usaha yang diberikan kepada usaha pariwisata yang terdaftar pada OSS (Online Single Submission) Kementerian Investasi/BKPM tahun 2018 sampai dengan 2020.

Melansir dari laman instagram resminya, Kemenarekraf membenarkan terkait adanya bantuan pemerintah yang dibuka hari ini, Senin, 15 November 2021 hingga Jumat 26 November 2021.

Baca Juga: 12 Rekomendasi Pinjaman Online Bunga Rendah dan Cepat Cair Resmi OJK 2021

Pada postingan tersebut tertulis,

"Bantuan Pemerintah bagi #SobatParekraf hadir kembali ????????"

Kemenparekraf/Baparekraf menghadirkan program Bantuan Pemerintah bagi Usaha Pariwisata (BPUP) untuk 6 usaha pariwisata yang NIB-nya terdaftar di OSS 2018-2020 dan bergerak dalam bidang:

• Biro Perjalanan Wisata
• Agen Perjalanan Wisata
• Spa
• Hotel Melati
• Homestay
• Penyediaan Akomodasi Jangka Pendek Lainnya

Halaman:

Editor: Hening Prihatini

Sumber: Kemenparekraf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah