PORTAL PURWOKERTO - Bupati Banyumas Ir. Acmad Husein melakukan kunjungan ke Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Gunung Tugel, Kedung randu, Kecamatan Patikraja, Banyumas hari ini, 24 Februari 2022.
TPST Kedung randu sendiri menjadi TPST untuk edukasi dan percontohan bagi seluruh TPST yang ada di wilayah Kabupaten Banyumas, dan Pusat Daur Ulang (PDU) Sampah di setiap Kelurahan.
Husein meninjau pengolahan sampah organik dan unorganik yang di proses di TPST Kedung randu.
Pengolahan sampah pengelolaannya di lakukan oleh Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Kedung randu yang diketuai oleh Wahidin.
Baca Juga: Banyumas Jadi Provinsi? Bupati Banyumas: Informasi dari Mana? HOAKS Itu
Wahidin menjelaskan bahwa untuk proses pengolahan sampah dilakukan dengan cara melakukan pemilahan sampah organik dan unorganik.
Pengolahan sampah unorganik (plastik dan sejenisnya) di lakukan dengan teknologi RDF.
Tekhnologi RDF (Refuse Derived Fuel), atau pengolahan sampah terpadu menjadi bahan bakar setelah dilakukan proses pencacahan dan pengeringan.
Ini juga dapat mengurangi kebutuhan lahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, meningkatkan kualitas lingkungan, dan dapat menghasilkan bahan bakar pengganti batubara.