Maling Uang Rakyat! Mantan Kasubag di PDAM Banjarnegara jadi Tersangka Kasus Korupsi Uang Iuran BPJS Karyawan

- 16 Maret 2022, 15:53 WIB
Tersangka SR Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara yang kini ditahan atas kasus Tipikor
Tersangka SR Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara yang kini ditahan atas kasus Tipikor /dok Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara

PORTAL PURWOKERTO - Mantan Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Minum atau PDAM Banjarnegara berinisial SR (52) ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banjarnegara.

Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Banjarnegara Yasozisokhi Zebua mengatakan, SR ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas perkara Tipikor pada Selasa, 15 Maret 2022 sekitar pukul 15.00 WIB.

Tersangka SR ditahan atas dugaan Penyelewengan Dana Iuran BPJS Ketenagakerjaan serta Pembelian Pipa dan Aksesoris dari Pegawai.

Baca Juga: Objek Wisata Dieng Ramai Dikunjungi Pasca Insiden Gas Beracun Geo Dipa, 12 Maret 2022

Dana tersebut oleh SR tidak disetorkan sejak tahun 2016 sampai 2017 dan dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Jadi dana tersebut tidak dibayarkan oleh SR kepada PDAM Banjarnegara sejak tahun 2016 sampai dengan tahun 2017," ujarnya, Rabu, 16 Maret 2022.

Dana iuran BPJS Ketenagakerjaan tersebut mestinya diperuntukkan untuk jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian dan jaminan hari tua. Iuran tersebut berasal dari gaji yang diterima pegawai PDAM Kabupaten Banjarnegara setiap bulannya.

"Pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan di PDAM Kabupaten Banjarnegara ini merupakan tanggung jawab tersangka SR selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian, namun justru tidak melakukan pembayaran melainkan digunakan untuk keperluan pribadi," jelasnya.

Baca Juga: 8 Korban Gas Beracun PT Geo Dipa Masih Dirawat di RS KRT Setjonegoro Wonosobo, 1 Masih Kritis

Selain dana iuran BPJS Ketenagakerjaan karyawan, SR juga menyelewengkan uang pengadaan barang berupa pipa dan aksesoris berupa voucher dan cek. Uang tersebut mestinya dibayarkan kepada rekanan dan juga untuk pembayaran pajak.

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x