Maling Uang Rakyat! Mantan Kasubag di PDAM Banjarnegara jadi Tersangka Kasus Korupsi Uang Iuran BPJS Karyawan

- 16 Maret 2022, 15:53 WIB
Tersangka SR Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara yang kini ditahan atas kasus Tipikor
Tersangka SR Mantan Kasubag Umum dan Kepegawaian PDAM Banjarnegara yang kini ditahan atas kasus Tipikor /dok Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjarnegara

"Namun tersangka SR belum membayarkan kepada rekanan serta belum membayarkan pajak," katanya.

SR mengaku menggunakan dana tersebut untuk kepentingan pribadi.

"Tersangka SR mengakui menggunakan uang tersebut untuk kepentingan pribadi," katanya.

Penyidikan perkara ini sebagaimana Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara tanggal 14 Oktober 2021 ditetapkan sebagai Tersangka. Sebagaimana Surat Kepala Kejaksaan Negeri Banjarnegara Tanggal 25 Februari 2022 tentang Penetapan Tersangka Perkara Tindak Pidana Korupsi atas nama SR.

Baca Juga: Gas Beracun Dieng Diduga Dari PLTP Geodipa Disebut Membawa Korban, Bukan Kejadian Pertama Kali di Indonesia

Akibat ulah tersangka SR, negara mengalami kerugian keuangan sebesar Rp126.675.968.

Sebelumnya, SR sempat melakukan pengembalian kerugian keuangan Negara sebesar Rp126.675.968 yang diterima penyidik dan dititip dalam Rekening Penitipan Kejaksaan Negeri Banjarnegara.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah