Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Cilacap

- 27 April 2022, 15:21 WIB
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Cilacap, Ciptakan Kamtibmas di Masyarakat
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Cilacap, Ciptakan Kamtibmas di Masyarakat /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Selain memusnahkan 6 ribu botol miras, Polres juga melakukan pemusnahakn knalpot brong sitaan petugas dari razia kendaraan bermotor dengan cara dipotong dan digilas menggunakan alat berat.

Total ada sebanyak 676 buah knalpot hasil sitaan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Satlantas Polres Cilacap.

“Selama ini banyak masyarakat yang resah terutama di jam malam di saat istirahat mendengar sepeda motor dengan knalpot brong, sehingga menganggu kepentingan orang lain,” ujarnya.

Baca Juga: 7 Tahun Vakum, Stasiun Gumilir Cilacap Direaktivasi Daop 5 Purwokerto, Layani Naik Turun Penumpang KA

“Selain itu juga (knalpot brong) tidak standar dari kendaraan itu sendiri, dan melanggar Undang-undang lalu lintas,” tambahnya.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x