Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Cilacap

- 27 April 2022, 15:21 WIB
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Cilacap, Ciptakan Kamtibmas di Masyarakat
Ribuan Botol Miras dan Knalpot Brong Dimusnahkan Polres Cilacap, Ciptakan Kamtibmas di Masyarakat /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

PORTAL PURWOKERTO – Ribuan botol minuman keras dan ratusan knalpot brong di musnahkan Polres Cilacap pada Rabu, 27 April 2022.

Miras dan juga knalpot brong yang dimusnahkan ini merupakan hasil Operasi Cipta Kondisi yang digelar pada 7 hari sebelum Ramadhan dan selama Ramadhan yang dilaksanakan Polres Cilacap.

Secara rinci, ada sebanyak 6.270 botol miras berbagai jenis dan 1.387 liter ciu yang disita dari berbagai lokasi di wilayah Cilacap.

Baca Juga: Modifikasi Truk, Warga Cilacap Selewengkan Solar Subsidi 3.200 Liter

Botol miras ini dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan mesin slender atau stomm walls, di depan Pos Polisi Alun-alun Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro mengatakan razia dan juga pemusnahan ini dilakukan untuk menciptakan  ketertiban dan keamanan masyarakat selama bulan suci.

Dengan operasi Cipta kondisi ini menjadi salah satu  upaya Polres untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib di tengah masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.

“Harapannya dengan pemusnahan miras ini situasi kamtibmas di Cilacap tetap kodusif, karena salah satu pemicu, dari hasil kajian, pelaku kebanyakan menggunakan miras dulu,” kata Kapolres.

Baca Juga: Petasan Meledak saat Diracik, Tiga Warga Maos Cilacap Alami Luka Bakar

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x