Modifikasi Truk, Warga Cilacap Selewengkan Solar Subsidi 3.200 Liter

- 16 April 2022, 19:55 WIB
Satreskrim Polres Cilacap mengamankan gudang penampung solar bersubsidi yang diselewengkan menggunakan truk modifikasi
Satreskrim Polres Cilacap mengamankan gudang penampung solar bersubsidi yang diselewengkan menggunakan truk modifikasi /dok Polres Cilacap

PORTAL PURWOKERTO - Dengan modus memodifikasi truk, sopir di Cilacap diamankan karena menyelewengkan solar bersubsidi.

Kelangkaan solar bersubsidi di masyarakat membuat Polres Cilacap melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Cilacap mengamankan dua orang pelaku penyelewengan solar subsidi.

Modusnya dengan mengangkut menggunakan truk yang telah di modifikasi.

Baca Juga: Napi Terorisme di Lapas Karanganyar Nusakambangan Divaksin Booster, Termasuk Terpidana Mati Aman Abdurrahman

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan jika Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cilacap melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya dan menemukan kasus penyelewengan pada hari Rabu, 13 April 2022 sekitar jam 10.30 WIB.

"Bertempat di SPBU kawasan Jeruklegi Cilacap, petugas mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait  pengangkutan BBM Solar Subsidi," ujar Dirreskrimsus dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 April 2022.

Truk tersebut dengan bak kayu dan bertutup terpal. Namun, ternyata truk itu telah dimodifikasi dengan menambahkan dinamo untuk memompa BBM Solar bersubsidi ke dalam 4 kempu (penampung) yang sudah disiapkan di atas bak truk.

Atas kejadian itu, petugas mengamankan sopir truk yang berinisial A (37) warga Cilacap guna dimintai keterangan atas tindakannya tersebut.

Baca Juga: Petasan Meledak saat Diracik, Tiga Warga Maos Cilacap Alami Luka Bakar

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma

Sumber: Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x