PORTAL PURWOKERTO - Dengan modus memodifikasi truk, sopir di Cilacap diamankan karena menyelewengkan solar bersubsidi.
Kelangkaan solar bersubsidi di masyarakat membuat Polres Cilacap melakukan penyelidikan.
Hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Cilacap mengamankan dua orang pelaku penyelewengan solar subsidi.
Modusnya dengan mengangkut menggunakan truk yang telah di modifikasi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jateng, Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan jika Unit III Tipidter Satreskrim Polres Cilacap melakukan penyelidikan di wilayah hukumnya dan menemukan kasus penyelewengan pada hari Rabu, 13 April 2022 sekitar jam 10.30 WIB.
"Bertempat di SPBU kawasan Jeruklegi Cilacap, petugas mengamankan truk yang diduga melakukan pelanggaran terkait pengangkutan BBM Solar Subsidi," ujar Dirreskrimsus dalam keterangan tertulis, Jumat, 15 April 2022.
Truk tersebut dengan bak kayu dan bertutup terpal. Namun, ternyata truk itu telah dimodifikasi dengan menambahkan dinamo untuk memompa BBM Solar bersubsidi ke dalam 4 kempu (penampung) yang sudah disiapkan di atas bak truk.
Atas kejadian itu, petugas mengamankan sopir truk yang berinisial A (37) warga Cilacap guna dimintai keterangan atas tindakannya tersebut.
Baca Juga: Petasan Meledak saat Diracik, Tiga Warga Maos Cilacap Alami Luka Bakar