NEKAT! Pedagang Es Buah Asal Purbalingga Gadaikan Motor Kenalan Rp3 Juta Tanpa Izin

- 17 Juli 2022, 12:19 WIB
NEKAT! Pedagang Es Buah Asal Purbalingga Gadaikan Motor Kenalan Rp3 Juta Tanpa Izin
NEKAT! Pedagang Es Buah Asal Purbalingga Gadaikan Motor Kenalan Rp3 Juta Tanpa Izin /unsplash/ thuyen ngo

PORTAL PURWOKERTO – Seorang pedagang es buah asal Purbalingga nekat gadaikan motor kenalannya seharga Rp3 juta.

Kasus ini bermula dari seorang pedagang es buah yang merupakan warga Kelurahan Bojong, Kabupaten Purbalingga.

Pedagang es buah berinisial MN (35) ini mendatangi sebuah warung masakan Padang pada Minggu, 5 Mei 2022.

Warung masakan Padang tersebut merupakan milik kenalannya bernama Toha (27) yang seorang warga Kabupaten Kebumen.

Warung masakan Padang milik Toha yang didatangi MN ini juga berada di Kelurahan Bojong.

Alasan MN menemui Toha untuk meminjam sepeda motor milik kenalannya itu. MN beralasan untuk menjenguk istrinya.

Baca Juga: TRAGIS, Sesosok Mayat Laki-Laki Ditemukan di Sungai Klawing Purbalingga Sabtu Pagi

Toha mengizinkan karena MN mengatakan istrinya pendarahan di rumah sakit, ditambah karena sudah mengenal tersangka.

Toha kemudian meminjamkan sepeda motor Supra X 125 berpelat nomor AA-2373-ZJ miliknya kepada MN.

Namun MN tak kunjung mengembalikan sepeda motor tersebut setelah beberapa hari. Toha kemudian mendatangi rumah tersangka.

“Namun ternyata MN tidak ada di rumah dan istrinya pun tidak dalam keadaan sakit,” kata Wakapolres Purbalingga Komisaris Polisi Pujiono, seperti yang dikutip dari Antaranews pada Minggu, 17 Juli 2022.

Hingga satu bulan kemudian, sepeda motor milik Toha tidak kunjung dikembalikan oleh MN.

Hal ini membuatnya melaporkan kepada Polsek Purbalingga pada tanggal 6 Juli 2022 yang ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi-saksi.

Baca Juga: Fakta Pencuri Spesialis Rumah Kosong yang Dibekuk Polres Purbalingga, Residivis Ini Sempat Kabur

Kompol Pujiono mengatakan tersangka akhirnya berhasil diamankan di Kelurahan Karangmanyar, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, pada hari Jumat, 8 Juli 2022.

Hasil pemeriksaan polisi menemukan, alasan tersangka menggelapkan sepeda motor Toha karena butuh uang untuk modal usaha.

MN mengalami kerugian karena usaha es buahnya sepi pembeli. Namun uang hasil menggadaikan sepeda motor itu sudah habis digunakan.

“Tersangka mengakui jika sepeda motor milik korban sudah digadaikan sebesar Rp3 juta di Jakarta, namun uangnya sudah habis digunakan untuk membeli pakaian dan kebutuhan lainnya,” kata Kompol Pujiono lagi.

Barang bukti yang diamankan pihak kepolisian adalah sejumlah pakaian yang dibeli dari hasil menggadaikan sepeda motor.

Baca Juga: Ademnya 8 Wisata Air di Purbalingga, Arung Jeram, Foto Underwater hingga Mandi Air Hangat

Pakaian tersebut terdiri dari celana jin warna hitam, satu helai celana pendek warna cokelat, dan satu helai kaos bertuliskan Woles.

Sementara itu sepeda motor milik Toha yang digadaikan MN masih dalam pencarian pihak kepolisian. .

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara,” kata Kompol Pujiono.

Demikian kabar mengenai seorang pedagang es buah asal Purbalingga nekat gadaikan motor kenalannya seharga Rp3 juta.***

 

Editor: Eviyanti

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x