PORTAL PURWOKERTO - Wacana proses belajar mengajar 5 hari dalam satu minggu akan diujicobakan di sekolah dasar negeri di Banyumas mulai Agustus 2022 mendatang.
Wacana belajar PTM di sekolah SD Negeri di Banyumas selama 5 hari tersebut disampaikan langsung oleh Bupati Banyumas, Achmad Husein, pada Selasa, 26 Juli 2022.
Melalui akun Instagram pribadinya, Bupati Banyumas menyampaikan bahwa pelaksanaan belajar 5 hari di SD Negeri di wilayah Kabupaten Banyumas ini akan dimulai pada 1 Agustus 2022.
Ujicoba pelaksanaan belajar 5 hari di SD negeri Banyumas ini, disampaikannya, akan berjalan selama 3 bulan mulai Agustus 2022.
Baca Juga: Jual Judi Togel, 4 Pria di Banyumas Diciduk Polisi
"Di tingkat SD Negeri kabupaten Banyumas, mulai tanggal 1 Agustus akan diujicoba selama tiga bulan yaitu jam belajar 5 hari yaitu dari Senin hingga Jumat," kata Bupati Banyumas.
Ia menambahkan, wacana terkait program belajar 5 hari di SD negeri di wilayahnya ini bertujuan untuk lebih mengefektifkan sistem belajar mengajar.
Bupati Husein menjelaskan sistem pembelajaran yang akan diterapkan selama masa ujicoba belajar 5 hari tersebut.
"Dengan menambah 1 jam belajar tiap harinya (Senin-Jumat). Sedangkan hari Sabtu Minggu libur untuk tingkat sekolah dasar negeri di Kabupaten Banyumas," katanya.
Baca Juga: Menjelajah Pakai Bus Trans Banyumas, Ini Rute Trans Banyumas Lengkap dan Jam Operasional