Hari Kemerdekaan 1.276 Narapidana di Cilacap dapat Remisi, 48 Langsung Bebas

- 17 Agustus 2022, 13:06 WIB
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyerahkan remisi Hari Kemerdekaan pada narapidana di Lapas Cilacap, Rabu 17 Agustus 2022
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyerahkan remisi Hari Kemerdekaan pada narapidana di Lapas Cilacap, Rabu 17 Agustus 2022 /Renny T Hamzah/Portal Purwokerto

Kegiatan Upacara dan penyerahan remisi juga dilaksanakan pada masing-masing Lapas baik di Nusakambangan maupun Cilacap.

I Putu mengatakan jika saat ini jumlah Warga Binaan di Pulau Nusakambangan sebanyak 2.334 orang dengan rincian pidana umum sebanyak 431 orang dan pidana Narkotika sebanyak 1.725 orang.

"Narapidana yang tidak memperoleh remisi adalah narapidana yang belum memenuhi persyaratan baik substantif maupun teknis misalnya, pidana mati, seumur hidup, yang belum menjalani 6 bulan masa pidana serta yang menjalani register F karena melanggar tata tertib," katanya.***

Halaman:

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x