PORTAL PURWOKERTO - Operasi Sikat Jaran Candi 2022, Polres Cilacap berhasil menangkap 32 tersangka pelaku curat dan curanmor.
Sebanyak 32 tersangka pelaku pencurian kendaraan bermotor harus mengakhiri aksinya.
Dilansir Portal Purwokerto dari Humas Polres Cilacap, selama Operasi Sikat Jaran Candi 2022 tanggal 25 Agustus hingga 19 September 2022 Polres Cilacap berhasil menangkap 32 tersangka yang terdiri dari kasus curat dan curanmor.
Kapolres Cilacap AKBP Eko Widiantoro, S.I.K M.H. melalui Kasi Humas Polres Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H. Juga mengungkap modus apa saja yang digunakan tersangka dalam aksinya.
Polres Cilacap mengatakan beberapa modus operandi yang digunakan pelaku yaitu mencuri dengan menggunakan kunci T, memanfaatkan kelengahan korban dan mencuri dari pekarangan rumah.
Iptu Gatot Tri Hartanto, S.H juga mengatakan dari 32 tersangka 3 diantaranya adalah anak anak di bawah umur.