SIKAT JARAN! Tangkap 32 Pelaku Curat dan Curanmor! Dipastikan Barang Bukti Kejahatan Akan Dikembalikan GRATIS

- 28 September 2022, 12:00 WIB
SIKAT JARAN! Tangkap 32 Pelaku Curat dan Curanmor! Dipastikan Barang Bukti Kejahatan Akan Dikembalikan GRATIS
SIKAT JARAN! Tangkap 32 Pelaku Curat dan Curanmor! Dipastikan Barang Bukti Kejahatan Akan Dikembalikan GRATIS /Humas Polres Cilacap

Ia juga menambahkan berhasil mengamankan barang bukti berupa 15 unit kendaraan roda 2 hasil kejahatan, 9 unit roda 2 sarana kejahatan, 3 unit kendaraan roda 4 sebagai sarana kejahatan, kunci leter T 3 buah, katalis sebanyak 5 kg, serta handphone sebanyak 15 buah.

Dan nantinya barang bukti hasil kejahatan akan di kembalikan kepada pemilik atau korban tanpa biaya sepeserpun alias gratis. 

Lebih lanjut pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat untuk lebih berhati-hati ketika sedang memarkir kendaraan.

Baca Juga: Berjalan Kaki, Mayangsari Antar Ibunya ke Pemakaman, Kesederhanaan Mertua Bambang Trihatmodjo

Masyarakat disarankan menggunakan kunci ganda untuk mengamankan kendaraannya.

Selain itu, apabila ada kejadian tindak pidana pencurian, para korban harus segera melapor.

Ini karena kecepatan pelaporan dan pengecekan TKP akan mempercepat pengungkapan.***

Halaman:

Editor: Maria Nofianti

Sumber: Humas Polres Cilacap


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x