Kronologi Kereta api Sawunggalih Tabrak Kerbau Sampai Mati, Humas Daop 5 Purwokerto Hari Ini Rabu Minta Maaf

- 14 Desember 2022, 17:08 WIB
Kronologi Kereta api Sawunggalih Tabrak Kerbau Sampai Mati, Humas Daop 5 Purwokerto Minta Maaf  
Kronologi Kereta api Sawunggalih Tabrak Kerbau Sampai Mati, Humas Daop 5 Purwokerto Minta Maaf   /Daop 5 Purwokerto/

Enam kereta api itu adalah

- Kereta Api  154C Sawunggalih posisi berangkat di Stasiun Bumiayu 13.18 atau terlambat 82 menit
- Kereta Api  10C Argo Dwipangga posisi berangkat di Stasiun Purwokerto  pukul 14.12 terlambat 60 menit
- Kereta Api  82D Taksaka posisi langsung PAT pukul  13.55 lambat 49 menit
- Kereta Api 190C JoglosemarKerto posisi berangkat dari Stasiun Bumiayu 14.05 lambat 53 menit

Baca Juga: Login KAI Access, Web Untuk Dapatkan Tiket kereta api Promo 12.12 Online, Eror? Warga Purwokerto Protes


- Kereta Api  121D Bangunkarta posisi berangkat di Stasiun BMA 13.28 atau lambat 28 menit
- Kereta Api 135B Mataram posisi berangkat stasiun  BMA 14.03 atau lambat 30 menit

Sedang kerbau milik Ratmo seorang petani asal Dukuh Kedawung Rt 01,Rw 07 Desa Galuh Timur,Kecamatan Tonjong Kabupaten Bumiayu mati  di tempat kejadian.

Daop 5 Purwokerto kata Krisbiantoro katanya pihaknya sudah meminta maaf kepada para penumpang atas gangguan tersebut. 
Akibat kejadian ini, KAI memberikan servis recovery (SR) tahap 1 berupa minuman ringan kepada penumpang terdampak. “Kami KAI mohon maaf atas keterlambatan yang terjadi,” katanya.

Untuk kerbau yang mati Daop 5 Purwokerto tidak bisa memberikan ganti kerugian, bahkan sebaliknya petani tersebut bisa dikenakan sanksi karena wilayah jalur rel semestinya harus steril dari segala aktifitas. ”Petani itu bisa dikenakan denda karena membiarkan hewan peliharaan berkeliaran di jalur rel kereta api” jelasnya.

Sedang kerugian yang dialami PT Kereta Api adalah waktu, dan banyak penumpang yang dirugikan karena lambat KA nya , hanya karena kerbau pak tani yang tidak di awasi pemiliknya.

Baca Juga: KA Access 12.12 Online Promo,Cek Tanggal 12 Desember 2022, Tiket Kereta Api Murah, Bisa Cek Stasiun Purwokerto

Dia  menghimbau kepada seluruh masyarakat, untuk tidak melakukan aktivitas apapun di area jalur kereta api , karena daerah tersebut sangatlah berbahaya.Larangan tersebut tertuang dalam UU 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 181. ayat (1)

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Daop 5 Purwokerto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah