Selaras dengan tugas dan kewajiban Konferda seperti tertuang dalam Anggaran Dasar Tahun 2018 Bab V, Pasal 14 ayat 3 tentang Tugas dan Kewajiban Konferensi Daerah
Tujuan Konferda 2023 mencakup mengakhiri masa bakti kepengurusan Wanita Katolik RI DPD Purwokerto masa bakti Tahun 2018-2023, menyampaikan dan mengesahkan Laporan Pertanggungjawaban Pengurus masa bakti Tahun 2018-2023, menyusun dan mengesahkan Rencana Kerja Tingkat Daerah masa bakti Tahun 2023-2028.
“Kemudian juga ada pemilihan dan penetapan Presidium Dewan Pengurus Daerah masa bakti Tahun 2023-2028 dan melaksanakan kaderisasi berkesinambungan,” lanjutnya
Jumlah peserta pada Konferda di Baturaden kali ini diperkirakan mencapai 137 orang dari berbagai wilayah Jawa Tengah bagian selatan.
Mereka mewakili unsur dari Dewan Pengurus Daerah/Panitia SC 15 orang, Wakil dari Dewan Pengurus Pusat 4 orang, Utusan Cabang: 4 x 24 : 96 orang, Penasehat Rohani Dewan Pengurus Daerah 1 orang, Panitia OC 17 orang, Pengurus Yayasan Dharma Ibu 2 orang dan Ketua YDI Cabang Kutoarjo, Wonosobo 2 orang.
“Seluruh peserta nantinya akan menginap di Rumah Pastoral “Hening Griya” Baturraden-Purwokerto,”kata Risnawati.***