PORTAL PURWOKERTO - Anak korban pencabulan 4 kakek di Banyumas keluar dari sekolah, Polresta Banyumas hari ini memberi pendampingan.
Nasib naas dialami oleh gadis malang berinisial A (12), anak korban persetubuhan yang dilakukan oleh 4 orang kakek di Patikraja, Banyumas, Jawa Tengah.
Masih menanggung malu akibat musibah persetubuhan yang menimpanya hingga hamil 3 bulan, gadis malang tersebut kini tengah dihadapkan dengan persoalan baru.
A (12) terpaksa harus berhenti mengenyam pendidikannya di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) di salah satu SMP Negeri di Kebasen, Banyumas.
Ditemui di Polresta Banyumas, Rabu, 18 Januari 2023 ayah korban N (54) mengungkapkan anaknya kini harus berhenti sekolah. Cita citanya menyekolahkan anaknya hingga bangku SMA harus kandas.
Hal ini lantaran musibah yang menimpa putri kesayangannya. Ayah korban, N (54) mengatakan sebenarnya ingin agar anaknya tetap bisa melanjutkan sekolahnya.
Namun karena peraturan dari sekolah yang harus ditaati maka ia ikhlas jika putrinya itu harus keluar dari sekolah kesayangannya.
"Sebenarnya sebagai orangtua saya ingin anak tetap sekolah. Namun karena peraturan sekolah, saya mau gimana lagi," ujarnya saat ditemui di Polresta Banyumas, Rabu, 18 Januari 2023.
Sementara itu Kasatreskrim Polresta Banyumas, Agus Supriadi mengatakan akan terus melakukan pendampingan terhadap anak korban persetubuhan empat orang kakek tersebut.