Dalam pesan tersebut dikatakan ada seorang anak bernama Zaskia yang diculik.
Namun setelah dikonfirmasi, kabar tersebut adalah hoaks, bahkan tidak ada siswa dengan nama Zaskia seperti yang dimaksud.
Meski demikian Polresta Banyumas hingga saat ini belum menerima laporan terkait penculikan.
Baca Juga: Penculikan Anak di SD Negeri Ledug Banyumas Ramai di WAG, Ini Kata Kapolsek Kembaran
"Terkait dengan penculikan anak untuk saat ini belum ada laporannya, namun jika sudah ada yang mengalami kami siap melakukan antisipasi dan langkah-langkah," ujar Kapolres Banyumas Kombes Pol Edy Sitepu.
Selain itu, penyebar kabar hoax juga bisa terancam hukuman jika terbukti menyebarkan kabar yang tak benar.
"Untuk menyebar hoax jika terbukti maka bisa ditindak dengan UU ITE," kata Kapolres Banyumas.***