Polresta Banyumas Amankan FA Yang Jual Sepeda Motor Milik Teman Untuk Judi Online dan Togel di Purwokerto

- 13 Februari 2023, 16:43 WIB
Ilustrasi  Tahanan, Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Di Purwokerto Timur Banyumas
Ilustrasi Tahanan, Polisi Amankan Pelaku Penggelapan Sepeda Motor Di Purwokerto Timur Banyumas /mohamed_hassan/Pixabay/

Akan tetapi setelah ditunggu lama, sepeda motor korban tidak dikembalikan selama berhari hari. Padahal harga satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna hitam mahal, dibeli  seharga Rp 19 juta.

Korban melaporkan melaporkan FA Polsek Purwokerto Timur"Jadi pelaku FA ini berpura pura meminjam sepeda motor milik korbannya untuk mengambil uang di atm dan tidak dikembalikan,” kata Kapolsek.

Berdasarkan hasil pengusutan Namun sepeda motor tersebut dijual dan hasil penjualan sepeda motor digunakan pelaku untuk top up judi online dan togel.

Baca Juga: Benarkan Ada Info Penculikan Anak di Cilacap? Polresta Cilacap: HOAKS

FA kemudian ditangkap di kediamannya saat ini Purwokerto Barat

Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini FA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol R 4079 RR dan satu buah stnk sepeda motor Honda Beat Nopol R 4079 RR kami amankan.

"FA pelaku penggelapan motor rekannya disangkakan dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara", Kapolsek Purwokerto Timur. *** 

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polresta Banyumas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah