Akan tetapi setelah ditunggu lama, sepeda motor korban tidak dikembalikan selama berhari hari. Padahal harga satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2019 warna hitam mahal, dibeli seharga Rp 19 juta.
Korban melaporkan melaporkan FA Polsek Purwokerto Timur"Jadi pelaku FA ini berpura pura meminjam sepeda motor milik korbannya untuk mengambil uang di atm dan tidak dikembalikan,” kata Kapolsek.
Berdasarkan hasil pengusutan Namun sepeda motor tersebut dijual dan hasil penjualan sepeda motor digunakan pelaku untuk top up judi online dan togel.
Baca Juga: Benarkan Ada Info Penculikan Anak di Cilacap? Polresta Cilacap: HOAKS
FA kemudian ditangkap di kediamannya saat ini Purwokerto Barat
Guna proses hukum lebih lanjut, saat ini FA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat dengan Nopol R 4079 RR dan satu buah stnk sepeda motor Honda Beat Nopol R 4079 RR kami amankan.
"FA pelaku penggelapan motor rekannya disangkakan dengan Pasal 378 Jo 372 KUHP dengan ancaman empat tahun penjara", Kapolsek Purwokerto Timur. ***