Bentrokan tak terhindarkan antara ormas tersebut membuat warga Banteran, Sumbang Kabupaten Banyumas panik dan resah. Mereka kemudian berlarian ke rumah dan mengamankan diri.
Akibat bentrokan tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka luka yang cukup serius dan dilarikan ke RS Wijaya Kusuma Purwokerto.
Kedua korban berjenis kelamin laki lali dan salah satu korban adalah Imam, pemilik proyek yang juga merupakan anggota paguyuban Lowo Ireng.
Para korban mengalami kekerasan akibat benda tumpul dan ada luka sayatan di tubuhnya. Namun Polres Banyumas belum mengungkapkan barang bukti karena saat ini masih dilakukan penyelidikan dan olah TKP.
Untuk mengungkap kasus ini lebih lanjut Polres Banyumas terus mendalami perkara dan melakukan penyelidikan. Hingga saat ini sudah ada 9 orang saksi yang dimintai keterangannya.
Kemungkinan saksi akan terus bertambah mengingat bentrokan antara LI dan PP ini melibatkan banyak orang. Hingga saat ini kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku bentrokan.
Edy menghimbau kepada masyarakat Banyumas dan sekitarnya agar jangan ragu melapor apabila merasa ada yang terintimidasi oleh ormas manapun.
Untuk menciptakan keamanan di tengah masyarakat Banyumas, Polres Banyumas akan terus melakukan patroli keamanan dan membuka pintu pengaduan lebar lebar agar masyarakat merasa aman.***