Tasdi Diangkat Jadi Staf Khusus Mensos Tri Risma, Mantan Bupati Purbalingga Tangani Masalah Sosial Masyarakat

- 10 Maret 2023, 11:44 WIB
Tasdi Diangkat Jadi Staf Khusus Mensos Tri Risma, Mantan Bupati Purbalingga Tangani Masalah Sosial Masyarakat
Tasdi Diangkat Jadi Staf Khusus Mensos Tri Risma, Mantan Bupati Purbalingga Tangani Masalah Sosial Masyarakat /

PORTAL PURWOKERTO - Mantan Bupati Purbalingga Tasdi kini menjadi staf khusus Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharani per 6 Maret 2023. Jabatan barunya ini, Tasdi diberikan jobdesk untuk menangani masalah sosial.

 

 

Tasdi adalah mantan Bupati Purbalingga periode 2016-2021. Tasdi adalah politikus yang mengawali karirnya setelah terpilih menjadi anggota DPRD Purbalingga di Pemilu 1999.

Tasdi melanjutkan karir politiknya menjadi Ketua DPRD Purbalingga untuk dua periode yaitu 2004-2009 dan 2009-2014. Karirnya berlanjut menjadi Wakil Bupati Purbalingga pada 2013-2015.

Bahkan Tasdi mengaku lebih banyak di Jakarta untuk membantu Mensos Risma. Tidak hanya itu, Tasdi juga lebih sering keliling Indonesia.

 

 

Baca Juga: Berawal Gantikan Tasdi, Dyah Hayuning Pratiwi Maju Pilkada Purbalingga 2020 Sebagai Petahana Bupati

"Jadi sekarang saya lebih banyak di Jakarta, untuk membantu Mensos, terkadang keliling Indonesia," ujar Tasdi saat ditemui media media pada 9 Maret 2023.

Terbaru, Tasdi ditugaskan ke Aceh dan Kepulauan Natuna untuk menangani masalah sosial masyarakat oleh Menteri Risma.

 

 

"Ke Aceh dan kepulauan Natuna terkait penanganan masalah sosial dan juga pemberdayaan masyarakat," tambahnya lagi.

Sebelum menjadi staf khusus Mensos Risma, Tasdi tersandung kasus korupsi saat dirinya menjabat sebagai Bupati Kabupaten Purbalingga.

Baca Juga: Begini Indahnya Pemandangan Lembah di Banyumas Purbalingga, Pemandangan Ala Ngarai Sianok Dekat Gunung Slamet

Tasdi tersangkut kasus korupsi dugaan suap mega proyek Purbalingga Islamic Center senilai Rp77 miliar dan ditetapkan sebagai tersangka pada 5 Juni 2018.

 

 

Dari kasus itu, Tasdi divonis 7 tahun penjara. Namun hanya menjalani hukuman 4 tahun 8 bulan, dan dibebaskan setelah mendapat remisi.

Tasdi dibebaskan pada 8 September 2022. Kini dengan kesibukan barunya Tasdi meminta restu kepada masyarakat agar bisa berjalan dengan lancar.

"Alhamdulilah saya dipercaya jadi staf khusu Mensos Risma, mohin doa restunya," jelasnya lagi.

 

 

Baca Juga: Dingin dan Berkabut Serasa Negeri Dongeng, Ada Tempat Ngopi di Tengah Hutan di Purbalingga

Tasdi mengatakan akan fokus membbantu Mensos Risma menangani masalah sosial di Indonesia.

Artikel ini telah tayang di Lensa Purbalingga berjudul Mantan Bupati Purbalingga Tasdi Diangkat Jadi Staf Mensos RI, Ini Tugasnya yang ditulis oleh Kurniawan.***

Editor: Galih Prabashinta P.P.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x