Ini Pesan Terakhir Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang di Banjarnegara: Takut Ayah Mati, Ini...

- 4 April 2023, 17:07 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Luthfi Ahmad memberikan keterangan pers atas kasus pembunuhan berantai Mbah Slamet, Dukung Pengganda Uang dengan 12 korban.*
Kapolda Jateng Irjen Pol Luthfi Ahmad memberikan keterangan pers atas kasus pembunuhan berantai Mbah Slamet, Dukung Pengganda Uang dengan 12 korban.* /Tangkapan layar Humas Polda Jateng

PORTAL PURWOKERTO - Ini pesan wasiat terakhir korban kekejaman Mbah Slamet (45), dukun pengganda uang dari Banjarnegara yang tewaskan 12 orang.

Salah satu korban kekejaman Mbah Slamet sang dukun pengganda uang adalah PO, warga Sukabumi, Jawa Barat. Seolah memiliki firasat nyawanya tidak akan tertolong, ia meninggalkan pesan wasiat kepada anaknya. Berikut isi pesan wasiatnya.

Berharap uangnya bisa berlipat ganda di tangan Mbah Slamet, namun malah nyawanya yang terenggut. Kisah pilu ini dialami oleh PO warga Sukabumi yang merupakan korban kekejaman Mbah Slamet.

Sebelum tewas dibunuh oleh Mbah Slamet, PO sempat mendatangi rumah Mbah Slamet bersama anaknya, GE. Mereka berdua berangkat dari Sukabumi ke Banjarnegara menggunakan bus jurusan Sukabumi-Wonosobo.

Baca Juga: Kronologi Mbah Slamet Dukun Banjarnegara Hilangkan Nyawa 12 Orang, Korban Perempuan dalam Kondisi Rusak

Sesampai di Jalan Banjarnegara, mereka turun dari bus dan menemui tersangka Mbah Slamet. Kemudian Mbah Slamet membawa PO dan GE ke rumahnya di Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

Sesampai di rumah, Mbah Slamet mengajak PO ke suatu ruangan dan meminta GE untuk menunggu. Kemudian dari situ diketahui pertemuan mereka untuk menggandakan uang.

Setelah selesai, mereka kemudian pulang ke Sukabumi. Namun pada tanggal 20 Maret 2023, PO kembali mendatangi rumah Mbah Slamet sendirian. Tujuannya adalah untuk menanyakan kelanjutan uangnya.

Rupanya kedatangannya sendirian ke rumah Mbah Slamet ini berujung petaka. Niat hati ingin menagih janji penggandaan uang, nyawanya justru direnggut oleh Mbah Slamet.

Baca Juga: Total Korban Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara 12 Orang, Terakhir Identitas Belum Diketahui

Ia tewas ditangan Mbah Slamet dengan cara di racun melalui air minum. Namun sebelum kematiannya terkuak, rupanya PO sudah memberikan pesan wasiat terakhir nya kepada anaknya yang lain, inisial Sal.

Selama berada di rumah Mbah Slamet, PO terus berkomunikasi dengan Sal melalui pesan Whatsapp. Pada hari Rabu, 23 Maret 2023 PO juga mengirimkan lokasi rumah Mbah Slamet kepada Sal.

"Takut ayah mati ini share lok Pak Slamet," ujarnya dalam pesan wasiat terakhirnya kepada Sal. Kemudian ia juga mengirimkan pesan lainnya yang isinya "Ini drmh y Pak Slamet bwt jaga2 klo umur ayah pendek". "Misal ayah g ada kabar smpe hr Minggu lsg aja dime lokassi brsama aparat y, GE tau koq rumah y", tulisnya kemudian di pesan terkahirnya kepada Sal, anaknya.

Sal yang mendapat pesan tersebut kemudian terus memantau keadaan ayahnya. Namun sejak hari Kamis, 24 Maret 2023 PO sudah tidak bisa dihubungi. Sal kemudian memberitahukan hal ini kepada GE dan meneruskannya ke Polresta Banjarnegara.

Baca Juga: Akun FB Ini Laporkan Mbah Slamet Dukun Pengganda Uang Banjarnegara Sejak Tahun Lalu, Warganet Heboh

Hingga kemudian petugas menguak kejadian ini dan menemukan korban PO sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Jenazahnya ditemukan di jalan setapak menuju hutan Desa Balun Kecamatan Wanayasa Kabupaten Banjarnegara.

Dari proses penggalian yang dilakukan oleh petugas ditemukan identitas KTP korban sesuai dengan laporan orang hilang sebelumnya. Dari keterangan tersangka Mbah Slamet mengatakan korban meninggal akibat diracun melalui air minum.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi melalui Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati dan jangan mudah percaya dengan modus menggandakan uang.

"Kami menghimbau kepada masyarakat agar berhati hati. Jangan mudah tergiur dengan janji bisa menggandakan uang dengan cara instan," ujarnya.

Baca Juga: Daftar Korban Dukun Pengganda Uang Banjarnegara 12 Orang, Sosok Mbah Slamet Dukun Cari Mangsa di Facebook

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka Mbah Slamet dijerat dengan Pasal 340 KUHP "Barang siapa sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam, karena pembunuhan dengan rencana (moord), dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun,".***

Editor: Yumi Karasuma


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah