Syarat Tukar Uang Rupiah Baru di BRI Cabang Purwokerto, Cek Lokasinya Dimana Saja

- 6 April 2023, 13:14 WIB
ILUSTRASI Syarat dan Cara Tukar Uang Rupiah Baru di BRI Cabang Purwokerto
ILUSTRASI Syarat dan Cara Tukar Uang Rupiah Baru di BRI Cabang Purwokerto /Sumber: Pixabay / Steve Buissinne /

 

PORTAL PURWOKERTO - Informasi mengenai lokasi layanan tukar uang rupiah baru di sejumlah bank selalu ditunggu masyarakat. Kebutuhan uang rupiah baru memang selalu dicari selama periode Lebaran. Bank Indonesia bekerja sama dengan sejumlah bank dalam layanan tukar uang rupiah baru di 5.066 titik layanan yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia pada periode Lebaran 2023.

 Layanan ini merupakan bagian dari program Serambi 2023 atau Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri. Bank-bank yang bekerjasama mulai dari Bank BRI, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, dan bank besar lainnya. Informasi layanan tukar uang rupiah berada dimana saja, dapat diketahui dari laman resmi Bank Indonesia.

Baca Juga: Lebaran Siap Tukar Uang Rupiah Baru? Daftar 49 Lokasi Tukar Uang Rupiah Baru di Bank Mandiri BRI di Yogyakarta

Di wilayah Purwokerto, Kabupaten Banyumas, ada 31 titik layanan tukar uang rupiah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat pada periode Lebaran 2023. Untuk Bank BRI, terdapat 2 lokasi layanan tukar uang rupiah baru di Purwokerto.

Berdasarkan laman resmi Bank Indonesia, layanan tukar uang rupiah baru di Bank BRI di area Purwokerto terdapat di 2 lokasi. Lokasi tukar uang rupiah baru di BRI wilayah Purwokerto yakni:

1. PT Bank Rakyat Indonesia Jln. Jend. Sudirman No. 57
2. PT Bank Rakyat Indonesia Ajibarang Jl. Ajibarang Wetan No.1, Ajibarang, Ajibarang Wetan

Nah, bagaimana syarat tukar uang rupiah baru di Bank BRI? Masyarakat perlu memperhatikan syarat tukar uang rupiah baru sebelum melakukan penukaran uang di Bank BRI.

Dikutip dari akun media sosial resminya, Bank BRI menyediakan layanan penukaran uang di 391 kantor cabang pada periode Lebaran 2023. Layanan ini dapat dimanfaatkan seluruh nasabah BRI di Indonesia pada periode 27 Maret hingga 20 April 2023.

Baca Juga: Zakat Mal Berapa Persen? Cara Menghitung Zakat Mal dan Besaran Zakat Fitrah 2023 Berapa Rupiah?

Ada maksimal jumlah uang yang dapat ditukarkan dalam layanan tukar uang rupiah baru ini. Bank BRI menyebutkan maksimal penukaran senilai Rp3,8 juta per orang.

Untuk pengajuan penukaran uang, Anda perlu membawa e-KTP dan uang yang akan ditukarkan. Apabila saldo berasal dari rekening, maka Anda perlu melampirkan kartu ATM dan buku tabungan dengan minimal penukaran 100 lembar atau 1 bundel dan disesuaikan dengan stok yang tersedia di kantor BRO yang dikunjungi.

"Penukaran uang dapat dilakukan sesuai dengan ketersediaan nominal pecahan yang terdapat di kantor BRI. Penukaran uang dapat dilakukan minimal 1 bundel (100 lembar) setiap pecahannya," tulis BRI dalam media sosialnya.

Baca Juga: Apa Itu Rupiah Digital dan Bagaimana Cara Pemakaiannya? Simak Penjelasannya Berikut Ini

"Silakan mengunjungi kantror BRI dengan membawa e-KTP dan uang yang akan ditukarkan atau membawa e-KTP, kartu ATM dan buku tabungan jika sumber dana dari rekening," imbuhnya. ***

Editor: Eviyanti

Sumber: BRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah