Sementara itu, Kepala Bidang Laboratorium Forensik Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Slamet Iswanto menyebutkan semua korban Mbah Slamet mati lemas karena diracun.
Kapolda Jateng Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan bahwa Mbah Slamet membrrikan minuman yang dicampur obat klonidin yang memiliki efek ngantuk. Racun potas yang membuat korban meninggal.
Mbah Slamet Tohari dukun pengganda uang asal Banjarnegara itu dapat dijerat dengan Pasal 340 KUHP dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.***