PORTALPURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas melakukan sosialisasi PKPU nomor 10 tahun 2023 tentang pendaftaran atau pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Banyumas kepada para wartawan Jumat 6 Mei 2023.
"Harapannya jurnalis mengetahui tentang informasi pengajuan Bacaleg DPRD Kabupaten Banyumas. Tanggal 1-14 Mei 2023 ini adalah masa pendaftaran Bacaleg," ujar Anggota KPU Banyumas Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hanan Wiyoko
Hingga hari kelima belum ada partai yang mendaftar ke KPU Banyumas. Namun sejumlah partai sudah melakukan rencana pendaftaran.
Rencana pendaftaran mulai pekan depan yakni Senin 8 April 2023. "Ada lima partai yang belum mendaftar dan kami masih menunggu. Sampai saat ini kami masih menunggu kapan mereka akan mendaftar. Kami harap mereka segera mendaftar di awal waktu, jangan mepet," ujar Hanan.
Sementara itu, lima partai yang belum mengajukan rencana pendaftaran diantaranya adalah Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Buruh, Partai Hati Nurani Rakyat dan Partai Ummat.
Berikut jadwal rencana pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Banyumas 2024:
Senin 8 Mei 2023: PKS, Perindo
Selasa 9 Mei 2023: Partai Kebangkitan Nusantara