Fakta Baru Tahanan Polres Banyumas Meninggal: Polisi Tetapkan 10 Tersangka, Ada Penganiayaan Sesama Tahanan

- 7 Juni 2023, 19:29 WIB
Fakta Baru Tahanan Polres Banyumas Meninggal: Polisi Tetapkan 10 Tersangka, Ada Penganiayaan Sesama Tahanan
Fakta Baru Tahanan Polres Banyumas Meninggal: Polisi Tetapkan 10 Tersangka, Ada Penganiayaan Sesama Tahanan /Portal Purwokerto/Dyah Sugesti Weningtyas/

PORTALPURWOKERTO - Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi membeberkan sejumlah temuan dan fakta baru terkait meninggalnya tahanan Polresta Banyumas bernama Oki. Kepada wartawan, Kompol Agus Supriadi menjelaskan ada 10 tahanan satu sel Oki yang melakukan penganiayaan.

Saat dimintai keterangan, para tahanan yang melakukan penganiayaan itu disebut Kompol Agus Supriadi melakukan pemukulan. Oki diseret ke kamar mandi dan sejumlah tahanan melakukan penganiayaan.

Adapun salah satu penyebab Oki dipukuli oleh sesama tahanan lainnya adalah saat ditanyai, Oki menjawab tidak tahu. "Hal ini memicu tahanan lain melakukan sejumlah penganiayaan," kata Kompol Agus Supriadi.

Baca Juga: Kronologi Pria Banyumas Ditangkap Polisi, Meninggal 20 Hari Kemudian dengan Tubuh Penuh Luka, Keluarga Syok

Peristiwa ini terjadi pada tanggal 18 Mei 2023 lalu dan penganiayaan dilakukan di dalam tahanan. Adapun saksi yang diperiksa tujuh orang. Kompol Agus menjelaskan jika hingga saat ini pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan internal terhadap petugas yang berjaga saat peristiwa itu terjadi.

Kronologi kejadian dimulai pada pukul 17.55 WIB setelah Oki masuk ke sel, kemudian petugas piket sempat keluar. Namun karena mendengar ada suara keributan petugas kembali masuk dan Oki dibawa ke rumah sakit pada pukul 18.22 WIB.

Adapun sejumlah tahanan yang berada di dalam satu ruangan bersama Oki merupakan tahanan dari berbagai kasus yakni kasus curanmor, curat, dan kasus narkoba. Dari 10 tersangka ini masing-masing orang melakukan pemukulan 4 hingga 5 pukulan. Adapun sesama sel tahanan itu tidak saling mengenal terhadap Oki. 

Sementara terkait luka terbuka yang ada pada tubuh Oki, Kompol Agus menjelaskan otopsi sedang dilakukan untuk mengungkap penyebab kejadian.

"Sejauh ini terkait penyebab kematian nanti kita tunggu hasil otopsi," ujarnya pada wartawan.

Baca Juga: Purwokerto Geger, Maling Curanmor di Baturraden Banyumas yang Diamankam Polisi Diduga Telah Tewas

Motor Curian Masih Dalam Pengejaran

Oki menjadi tahanan Polresta Banyumas karena melakukan pencurian. Hingga saat ini polisi masih melakukan pencarian motor yang dicuri karena ada salah satu saksi yang masih dalam pengejaran. "Kasus curanmor masih dalam penyelidikan karena ada saksi dari keterangan almarhum Oki yang masih kami kejar," ujar dia.

Kompol Agus Supriadi menyebut, Oki sebelumnya juga pernah menjadi residivis dengan kasus pencurian burung di tahun 2019 dan mendapatkan hukuman 6 bulan.***

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x