Fakta lainnya adalah motiv menurut Kasat Reskrim. Ia menjelaskan, bermula dari kekesalan para pelaku saat menyapa korban, dia memberi respon tidak semestinya.
"Ada tiga pelaku yang mengajukan pertanyaan kepada korban, namun korban tidak memberikan respons. Kekesalan itu kemudian memicu terjadinya penganiayaan beramai ramai”," ungkapnya.
Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban dengan menggunakan tangan kosong dan kaki.
Setiap tersangka tahanan melakukan sebanyak 4 hingga 5 kali pukulan terhadap korban. Akibatnya, korban mengalami luka-luka di bagian kepala, tubuh, kaki, dan tangan.
Mengenai luka bekas borgol di kaki dan luka di bagian punggung apakah yang menjadi penyebab meninggal atau karena gagal ginjal seperti keterangan polisi sebelumnya.
Untuk mendapat informasi lebih rinci tentang luka-luka dan penyebeb meninggalnya tersangka curanmor.”Kami perlu menunggu hasil autopsi," terang Kasat Reskrim.
Fakta mengenai peran petugas piket pada saat kejadian penganiayaan yang dilakukan ramai ramai di tahanan Mapolres, kata Kasat Reskrim pihaknya sedang melakukan pemeriksaan internal apakah kelalaian atau sebab yang lain.
"Kejadian penganiayaan ini terjadi pada pukul 17.55 WIB ketika korban dimasukkan ke dalam sel tahanan. Setelah itu, petugas jaga kembali ke meja piket penjaga.