Warga Banyumas, Cilacap dan Kebumen jadi Korban TPPO, Tenaga Kerja illegal di Jepang, Tersangkanya Mantan TKW

- 14 Juni 2023, 21:55 WIB
25 Warga Banyumas, Cilacap dan Kebumen Korban TPPO
25 Warga Banyumas, Cilacap dan Kebumen Korban TPPO /Polres Kebumen /

Baca Juga: Kecelakaan Tunggal Motor Suzuki Hari ini 12 Juni 2023 di Kebumen, Diviralkan Korban Kejahatan Warga Resah

"Para korban sempat dibawa di penampungan di Jakarta sampai 6 hari. Akhirnya korban pulang ke wilayah masing-masing karena tidak ada kejelasan," kata Kapolres hadir dalam jumpa pers Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, Dandim 0709 Kebumen Letkol Czi Ardianta Purwandhana, Kejaksaan Negeri Kebumen, PN Kebumen dan Disnaker, Selasa 13 Juni 2023.

ST sendiri mengaku sebagai mantan TKW Jepang dan beberapa kali di China. Ia mengaku bisa memberangkatkan sejumlah orang untuk bekerja di Jepang dan China berdasarkan pengalamannya.

Menurut ST, banyak korban tertarik untuk kerja di Jepang dan China dengan hanya melihat gaya hidupnya,

"Mungkin para korban tergiur melihat penampilan saya. Hidup enak berkecukupan, jadi banyak yang datang ke saya minta tolong," kata ST.

Baca Juga: Ini Cafe Hits, Murah, Tempatnya Aesthetic di Kebumen Ada MALINDO Cafe Cocok Buat Nongkrong

Bupati Kebumen Arif Sugiyanto mengapresiasi langkah cepat Polres Kebumen dalam penanganan kasus TPPO ini. Warga masyarakat juga diimbau untuk tidak tergiur dengan iming-iming menjadi tenaga kerja di luar negeri dengan cara ilegal.

Bupati meminta kepada masyarakat agar mengikuti prosedur jika ingin menjadi tenaga kerja di luar negeri.

Pelaku diancam dengan pasal penipuan tenaga kerja. Pasal anti perdagangan orang karena diduga mengirim tenaga kerja ke luar negeri tidak melalui jalur yang resmi (ilegal) atau TPPO..***

 

Halaman:

Editor: Eviyanti

Sumber: Polres Kebumen


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah