PORTAL PURWOKERTO - Berikut daftar nama 8 korban tambang emas ilegal di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas.
Proses evakuasi korban yang dilakukan oleh tim gabungan juga dihentikan pada hari ini Selasa, 1 Agustus 2023. Kemudian akan dilanjutkan dengan penutupan lubang tambang.
Korban asal Bogor ini telah terjebak sejak laporan pada tanggal 25 Juli 2023. Pencaraian hingga hari ketujuh belum membuahkan hasil.
Berdasarkan wawancara dengan salah satu keluarga penambang korban tambang ilegal di Ajibarang Banyumas, pihak keluarga sudah mengikhlaskan korban.
Baca Juga: Lokasi Tambang Emas Ilegal Banyumas Ditutup Hari Ini 1 Agustus 2023, 8 Korban Tidak Bisa Dievakuasi
Salah satu korban bernama Rama disebutkan baru pertama kali ikut dalam proses penambangan emas dan tidak ada keturunan penambang.
"Bapaknya jualan sayuran di Kampung Melayu," jelas keluarga korban yang menegaskan bahwa Rama belum pernah ikut dalam penambangan emas sebelumnya.
Daftar nama korban tambang emas ilegal di Ajibarang Banyumas
1. Marmukmin bin Arbani