Identitas Tersangka Tambang Emas Ilegal Banyumas TERUNGKAP, Ternyata Warga dari Daerah Ini, Satu Jadi Buronan

- 29 Juli 2023, 18:51 WIB
Identitas Tersangka Tambang Emas Ilegal Banyumas TERUNGKAP, Ternyata Warga dari Daerah Ini, Satu Jadi Buronan`
Identitas Tersangka Tambang Emas Ilegal Banyumas TERUNGKAP, Ternyata Warga dari Daerah Ini, Satu Jadi Buronan` /Portal Purwokerto/Eviyanti/

PORTALPURWOKERTO - Polresta Banyumas telah menetapkan empat tersangka tambang emas ilegal Banyumas, buntut kasus 8 penambang emas yang terjebak di dalam lokasi tambang.

Dari keempat tersangka ini, tiga diantaranya telah diamankan dan satu orang masuk dalam DPO alias buron.

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Surata Sitepu mengatakan keempat tersangka tersebut merupakan warga kecamatan Ajibarang.

Keempat tersangka tersebut adalah Sunarto (76) yang merupakan pemilik tanah/lahan. Sementara dua orang pengelola atau pendana yakni Karseno (43) dan Wahyu (43).

"Satu orang tersangka lagi yakni DR (40) masih buron. DR ini diduga sebagai pemodal tambang emas ilegal," kata Kapolresta Banyumas.

Baca Juga: Insiden Tambang Emas di Banyumas, 19 Jam 8 Penambang Terjebak Banjir di Dalam Tambang Dusun Tajur Ajibarang

Kapolresta Banyumas memberikan imbauan kepada DR untuk segera menyerahkan diri.

Sebelumnya beredar kabar bahwa perputaran uang dari hasil tambang emas ilegal tersebut mencapai puluhan juta rupiah setiap minggu. 

Dikonfirmasi terkait hal itu, Kapolresta Banyumas menyatakan jika hasil dari tambang emas ilegal belum dapat disebutkan saat ini karena masih dalam proses pendalaman.

Halaman:

Editor: Dyah Sugesti Weningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x